ADVERTISEMENT

Dua Geng Janjian Tawuran di Pinggir Rel, 9 Pelajar di Serang Digaruk Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022 06:47 WIB

Share
Polsek Serang memperlihatkan berbagai senjata tajam yang disita dari kelompok pelajar yang hendak tawuran. (foto: ist)
Polsek Serang memperlihatkan berbagai senjata tajam yang disita dari kelompok pelajar yang hendak tawuran. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana tawuran dua kelompok pelajar yang tergabung dalam komunitas Be The Scen's 018 dan komunitas Kampung_dalem.432 digagalkan personil Polsek Serang, Senin 8 Agustus 2022.

Dalam kejadian tersebut sembilan pelajar tingkat SMP dan SMA diamankan oleh polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit dari pelajar tersebut.

Kesembilan pelajar yang diamankan yaitu berinisial MI (16), NK (16), AM (17), RR (17), AA (18), MR (14), DA (15), FF (15), dan HY (15). 

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan sembilan pelajar yang hendak melakukan tawuran di pinggir jalan Kereta Api Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang Kecamatan Serang.

"Sembilan remaja berhasil diamankan anggota patroli Polsek Serang. Tiga dari sembilan remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit," katanya kepada wartawan.

Edi menjelaskan terungkapnya rencana tawuran itu, bermula dari dari kecurigaan tim Patroli Polsek Serang melihat sekumpulan remaja yang tengah nongkrong di pinggir rel kereta api.

"Kemudian personel melakukan pemeriksaan dan menemukan senjata tajam jenis celurit," jelasnya.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan dari temuan itu kesembilan pelajar dibawa ke Mapolsek Serang. Dari pemeriksaan diketahui jika remaja tersebut tergabung dalam komunitas Be The Scen's 018.

"Mereka akan melakukan tawuran bersama dengan komunitas Kampung_dalem.432, mereka saling tantang melalui media sosial Instagram," ungkapnya.

Edi menegaskan pelajar tersebut akan dilakukan pembinaan, sebelum dikembalikan kepada orangtuanya. Pihaknya juga akan rutin melaksanakan patroli mencegah terjadinya tawuran di wilayah hukumnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT