JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atay Bharada E menyebut seorang atasan menjadi dalang penembakan jari-jari Brigadir J hingga hancur. Penembakan ini ditengarai membuat Brigadir Jbtak bisa berkutik untuk memegang senjata.
Pada saat pengembalian jenazah Brigadir J ke Jambi, keluarga mendapati jemari polisi 27 tahun itu sudah dalam keadaan rusak. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkapkan jari itu sudah dalam kondisi terluka tatkala jenazah Brigadir J diserahkan kepada keluarganya.
Berdasarkan penjelasan Bharada E, kata Burhanuddin, penyebab luka di jari-jari Brigadir J bukan lantaran insiden baku tembak, melainkan akibat tembakan yang berasal dari senjata milik Brigadir J sendiri.
Ironisnya, bukan Brigadir J yang menembakkan jari-jarinya sendiri, tetapi atasannya lah yang melakukan hal itu.
"Senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Bharada E, lanjut Muhammad Burhanuddin, mengatakan bahwa pistol milik Brigadir J jenis HS-9 buatan Kroasia mulanya diambil oleh atasannya.
Lantas, sang atasan tersebut memakainya untuk menembak jari kelingking dan jari manis Brigadir J. Selain itu, senjata Brigadir J itu juga digunakan atasan untuk menembak tembok.
Menurut Burhanuddin, hal tersebut sengaja dilakukan untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Burhanuddin mengatakan, adanya proyektil peluru di lokasi kejadian hanyalah alibi, termasuk bekas-bekas tembakan di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo agar ada kesan terjadi baku tembak.
Namun, Burhanuddin tak menyebutkan berapa jumlah peluru yang ditembakkan ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.
Burhanuddin menyatakan terkait Bharada E yang juga ikut menembak Brigadir J atas perintah atasannya. Tapi, Burhanuddin tidak secara spesifik menyebut nama atasan Bharada E yang dimaksudkannya.(*)