ADVERTISEMENT

Jembatani Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja untuk Tingkatkan Penggunaan PDN, APKASI Gelar APN 2022 Expo and Forum

Kamis, 4 Agustus 2022 09:37 WIB

Share
Yuliantoro Prihandoyo (Direktur Pengembangan Ekatalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) saat berdialog tentang pengadaan barang dan jasa.(Ist)
Yuliantoro Prihandoyo (Direktur Pengembangan Ekatalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) saat berdialog tentang pengadaan barang dan jasa.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama dengan PT Nusindo Rekatama Semesta akan menyelenggarakan “APKASI Procurement Network (APN) 2022 Expo and Forum di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran pada 24-26 Agustus 2022.

Perhelatan akbar tersebut sebagai upaya untuk menjembatani pemerintah daerah dan mitra kerja dalam mempercepat peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Usaha Menengah, Kecil (UMK) dan koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ketua Apkasi Wilayah Kalimantan Tengah Halikinnor dan Direktur Pengembangan Ekatalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yuliantoro Prihandoyo menyampaikan materi-materi mengenai “APN 2022 Expo and Forum”.

“Melalui ekatalog lokal dan toko daring, maka tidak ada lagi ke depannya ada keterlambat penyerapan APBN/APBD, karena penggunaan sistem tersebut sangat efisien waktu dan transparan,” katanya saat “Dialog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Technical Meeting APN 2022 Expo and Forum” di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2022).

Halikinnor menjelaskan, dengan menggunakan sistem ekatalog lokal dan daring, maka tidak hanya pemerintah daerah yang terbantu, tapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah setempat, termasuk UKM dan koperasi.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Katalog LKPP Yuliantoro Prihandoyo menyatakan, jika seluruh pembangunan kabupaten atau kota di Indonesia menggunakan produk dalam negeri, maka industri lokal akan tumbuh, termasuk UMK dan koperasi.

Untuk itu, lanjutnya, LKPP meminta Apkasi beserta seluruh pemerintah daerah dan para mitra untuk memanfaatkan sistem ekatalog lokal guna memacu belanja PDN dan UMK-Koperasi.

“Kebijakan harga di dalam sistem ekatalog pun mengikuti harga pasar, kalaupun ada negosiasi dalam batas kewajaran. Tidak ada cash back dan susah bohong. Jangan bohong, karena akan ketahuan di sistem ekatalog,” kata Yuliantoro. 

Target pemerintah, Yuliantoro menambahkan, untuk pembelian PDN melalui ekatalog dan toko daring pada tahun ini yang sebesar Rp400 triliun harus terealisasi. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar anggaran belanja pemerintah senilai Rp1.200 triliun harus difokuskan untuk belanja PDN dan UMK-Koperasi. 

Yuliantoro meyakini kewajiban 40% APBN/APBD digunakan untuk PDN dan UMK-Koperasi dapat terealisasi pada tahun ini, karena berbagai upaya dilakukan untuk menggerakkan pemerintah daerah dan para mitra memanfaatkan ekatalog lokal dan daring.

Mengenai APN 2022 Expo and Forum yang akan diadakan pada 24-26 Agustus 2022 di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, akan diselenggarakan sejumlah dialog pengadaan nasional tentang Kebijakan Dan Strategi Percepatan Pembentukan e-Katalog Lokal Dalam Mendorong Belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui UMK dan Koperasi Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, serta Investasi Daerah.

Selain itu, akan ada forum untuk menjelaskan tentang Implementasi Kebijakan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2022 Kementerian Dalam Negeri dan LKPP mengenai Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang disampaikan oleh Dirjen Bina Dekon, TP dan KS Kemendagri dan dari LKPP.

Ada juga dialog tentang Digitalisasi Pengadaan Dalam Pengembangan EMarketplace Pengadaan Pemerintah Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM. (nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT