ADVERTISEMENT
Minggu, 31 Juli 2022 18:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual diberikan tenggat waktu sebulan.
Pernyataan ini datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Mereka sudah mendaftar secara manual sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pada Minggu (31/7/2022).
Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. Sementara ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.
Dikutip dari Antara, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan diantara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestic terutama yang berasal dari sektor perbankan.
"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 Juli kemarin," kata Semuel.
Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.
Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini.
Tetapi jika mengalami kendala maka Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.
Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT