ADVERTISEMENT

Komnas PA: Kejahatan Seksual Dominasi Kasus Pelanggaran Anak

Sabtu, 30 Juli 2022 19:00 WIB

Share
Arist Merdeka Sirait. (Foto: Luthfi)
Arist Merdeka Sirait. (Foto: Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIREBON, POSKOTA.CO.ID - Kasus pelanggaran terhadap anak secara nasional didominasi kejahatan seksual.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

"Secara nasional banyak kasus pelanggaran terhadap anak, 52 hingga 58 persen didominasi kejahatan seksual," katanya di Cirebon pada Jumat (29/7/2022).

Jumlah kasus tersebut harus ditekan agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual yang bisa merenggut masa depan anak.

 

Arist Merdeka Sirait berpendapat kekerasan seksual sampai saat ini masih didominasi orang terdekat. Seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, kakek, bahkan gurunya.

Karena itu dia mengajak semua komponen menekan angka kekerasan yang saat ini masih tinggi dengan membangun kesadaran bersama dalam menjaga anak-anak sebagai penerus bangsa.

Arist Merdeka Sirait berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar tidak menyembunyikan persoalan anak. Semua komponen harus bisa memutus rantai kekerasan terhadap anak. ***

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT