DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil meringkus resividis dua pelaku mencurian sepeda built up senilai ratusan juta. Lantaran melawan, salah satu pelaku pun ditembak di kaki kanan
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap usai beraksi di sebuah rumah di kawasan Pancoranmas, pada Minggu (17/7/2022) dini hari.
"Dari tiga pelaku, dua berhasil kita tangkap. Keduanya yakni KGA alias Kepet,26, RRA alias Dudul,24, sedangkan yang DPO masih pengejaran anggota yaitu A," ujar Kombes Imran didampingi Kasat Reskrim AKBP Yogen, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis yang baru menjalankan hukuman di lapas.
"Mereka berdua yang ditangkap ini merupakan penjahat kambuhan pada tahun 2020 sebelumnya telah usai menjalankan hukuman dengan kasus serupa. Mereka berdua ini kenal dan mulai gabung sewaktu di dalam lapas," katanya.
Lebih lanjut diterangkan Kombes Imran, kedua pelaku ditangkap hasil under cover atau penyamaran anggota Reskrim dengan berpura-pura sebagai pembeli. Dalam transaksi, pelaku menjual kedua sepeda seharga Rp18 juta dari hari pasaran yang mencapai Rp130 juta.
"Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman penjara lima tahun," tutupnya. (Angga)