Timsus Polri Lakukan Peninjauan di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Tiga Hal Didalami, Salah Satu Soal Jarak Tembak

Senin 01 Agu 2022, 19:22 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan (foto : zendy)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan (foto : zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim khusus (Timsus) Polri yang dibentuk untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, melakukan peninjauan di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, Senin (1/8/2022).

Dalam peninjauan itu, tim khusus melakukanpeninjauan ada tiga hal didalami, yakni di antaranya sudut tembakan, jarak tembakan, dan juga seraban tembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, uji balistik dilakukan oleh Puslabfor bersama dengan Inafis, Forensik dan penyidik untuk mendalami lokasi penembakan yang diduga dilakukan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan HS.

"Pendalaman yang dilakukan di tempat kejadian perkara pada hari ini, yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga adalah sebaran pengenaan tembakan," kata Dedi di Duren Tiga Kompleks Polri, Senin (1/8/2022).

Namun demikian, Dedi tidak dapat menjelaskan secara detil dari hasil pendalaman tersebut. Dia akan menyampaikan secara keseluruhan oleh penyidik.

Setelah dilakukan pendalaman hari ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan langkah lebih lanjut.

Langkah yang akan diambil tentu akan mengedepankan unsur ketelitian, kecermatan dan kehati-hatian.

"Karena kerja Timsus nanti akan disampaikan secara komperhensif dan memiliki konsekuensi yuridis," ujarnya.

Dedi memastikan, kasus ini akan diungkap secara terbuka dan transparan kepada masyarakat, agar kasus ini tidak menjadi banyak spekukasi-spekukasi yang tidak jelas.

"Timsus betul-betul bisa kita ungkap seterang-terangnya kepada masyarakat, tentunya dengan berdasarkan pembuktian ilmiah," katanya.

Sebelumnya, polisi terus mengungkap kasus tembak menembak yang menewaskan Brigadir J. Kekinian, petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim.

Berita Terkait
News Update