Presenter TV Brigita Manohara akui terima aliran dana kasus suap Memberamo Tengah. (Twitter/@wndblogpost)

NEWS

Presenter TV Brigita Manohara Akui Terima Aliran Dana Kasus Suap Memberamo Tengah, Bakal Kembalikan ke KPK?

Selasa 26 Jul 2022, 18:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek hingga gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Memberamo Tengah, Papua, Senin (25/7/2022).

Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK memang belum mengumumkan resmi pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, lembaga antirasuah itu telah memasukan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai pemeriksaan, di hadapan awak media, Brigita mengaku memang mendapatkan aliran dana.

Namun, hal itu didapat dalam kapasitasnya sebagai konsultan komunikasi.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai yakni presenter dan konsultan komunikasi," tutur Brigita di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022).

"Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," tambahnya.

Lebih lanjut, Brigita tidak menjelaskan total keseluruhan aliran uang yang diterimanya, dalam kasus suap Mamberamo Tengah.

Meski begitu, ia tetap akan kooperatif untuk mengembalikan aliran dana tersebut kepada penyidik KPK.

"Di sini, saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai hasil dari korupsi akan saya kembalikan kepada negara," jelas Brigita.

"Pengembaliannya saya kordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik," tambahnya.

Brigita menjelaskan, surat pemanggilan KPK untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (15/7/2022) lalu, tidak sampai langsung kepadanya yang diantar ke Surabaya, Jawa Timur.

Pasalnya, rumah tersebut sedang disewa.

Sehingga, Brigita tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.

"Rumah itu dikontrak orang dan yang ngontrak enggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di WhatsApp banyak orang," tutur Brigita dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.

Hingga berita ini dirilis, Ricky Ham resmi masuk ke dalam DPO KPK.(*)

 

Tags:
Brigita ManoharaRicky HamBupati Mamberamo Tengah Ricky Ham PagawakKPKkasus suap

Administrator

Reporter

Administrator

Editor