ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Jumat, 22 Juli 2022 15:13 WIB

Share
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur. (Poskota/Andi Adam)
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur. (Poskota/Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi resmi menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur, Jumat (22/7/2022).

Sebagai informasi, meme tersebut sangat mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Menurutnya, setelah melakukan serangkaian penyidik, kasus Roy Suryo naik status hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan kepada awak media.

Sebagai informasi, Roy Suryo kini tengah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagaitersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit menjadi wajah Jokowi.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan, dengan status sebagai tersangka," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, ia belum bisa merinci apakah Roy Suryo akan langsung ditahan atau tidak.

"Nanti kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," jelas Zulpan.

Untuk diketahui, sebelumnya eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus di atas, namun kini berubah menjadi tersangka.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT