Bripda LL Hutabarat adik Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irhen Ferdy Sambo.(Dok. Poskota)

NEWS

Menguak Luka Sayatan di Jasad Brigadir J, Perlukah Dilakukan Otopsi Ulang?

Selasa 19 Jul 2022, 14:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menimbulkan beragam tanda tanya di kalangan banyak pihak..

Pasalnya, pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah luka lebam dan sayatan di jasad Brigadir J, saat dibawa ke rumah duka.

Sebagai informasi, ia tewas saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan, luka-luka tersebut seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam.

Luka tersebut terdapat di bagian mata, hidung, bibir, dan telinga. Kamarudin menuturkan, bagian perut Brigadir J tampak membiru dan jari tangan patah.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ujar Kamarudin, Senin (18/7/2022).

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah dilaporkan pengacara keluarga ke pihak Bareskrim Polri.

Sebelumnya, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan, saat jasad Brigadir J dibawa ke rumah duka di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (9/7/2022), polisi sempat melarang keluarga membuka peti jenazah.

"Kita dilarang, tapi tidak dijelaskan, kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka?" tutur Samuel, Selasa (12/7/2022).

Selain tak boleh membuka peti, keluarga juga dilarang memfoto jasad Brigadir J.

Alhasil, keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantar jenazah Brigadir J.

"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," jelasnya. 

Keluarga akhirnya diperbolehkan membuka peti jenazah, dengan catatan hanya orangtua, saudara kandung, dan bibi yang boleh melihat.

"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," tutur Samuel.

"Banyak sekali luka. Kami jadi tidak tega melihatnya. Itu juga yang kami pertanyakan, kenapa bisa banyak sekali luka," tambahnya.

Atas temuan sejumlah luka itu, keluarga mengaku tidak terima bila Brigadir J disebut meninggal karena baku tembak.

"Tentu kita tidak terima ya, karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," tambah bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.

Untuk mengungkap kejanggalan, keluarga setuju dengan rencana visum dan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

"Kalau visum dan otopsi ulang kita setuju dan sudah serahkan keputusannya pada pengacara," ujar Roslin.

Menurutnya, visum dan otopsi ulang bisa membuat kasus ini semakin terang dan transparan.

"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu otopsi dan visum ulang," pungkas Roslin.

(*)

 

Tags:
Brigadir J Tewaskasus brigadir Jbrigadir JOtopsi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor