ADVERTISEMENT

Alasan Kuasa Hukum Brigadir J Minta Otopsi Ulang, Temukan Perbedaan Bukti Luka Korban Versi Polri dengan Keluarga

Senin, 18 Juli 2022 12:06 WIB

Share
Kolase Komaruddin, kuasa hukum keluarga Brigadir J. (dok.poskota/ google)
Kolase Komaruddin, kuasa hukum keluarga Brigadir J. (dok.poskota/ google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamaruddin selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Birgadir J, mengatakan terdapat perbedaan bukti autopsi antara keluarga dengan Polri.

Keluarga Brigadir J mengatakan terdapat beberapa luka sayatan pada jenazah Brigadir J, namun berbeda dengan penjelasan polisi. Disebutkan bahwa terdapat 7 luka dari 5 peluru yang ditembakan oleh Bharada E.

"Bukti sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang kami dapat adalah tembak menembak yang kami temukan adalah betul ada luka tembakan tapi ada sayatan juga," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

"(Luka yang ditemukan) Ada pengrusakan dibawah mata atau penganiayaan di hidung ada dua jaitan kemudian di bibir, di leher ada sayatan lagi kemudian di bahu sebelah kanan kemudian ada memar di perut kanan kiri kemudian ada juga luka tembakan ada juga pengrusakan jari atau jari manis kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan," ucap Kamaruddin.

 

Selanjutnya, Kamaruddin mewakili pihak keluarga Brigadir J meminta untuk melakukan autopsi ulang untuk mengetahui secara terang kasus baku tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya. Jeroannya pun mungkin sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya diketahui, Salah satu anggota Polri yang bertugas di Propam Polri, Brigadir J tewas usai saling tembak dengan anggota lainnya, Bharada E. Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden penembakan tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli sekira pukul 17.00 WIB.

"Saat itu sodara brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu, J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022). (Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT