ADVERTISEMENT

Waduh! Komnas HAM Turun Tangan di Kasus Brigadir J, Semua Saksi Akan Diperiksa Temasuk Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 14 Juli 2022 23:10 WIB

Share
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo dan ajudannya Brigpol Nopryansah (Foto: Tribrata/ IG/Rahmawatisipayung)
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo dan ajudannya Brigpol Nopryansah (Foto: Tribrata/ IG/Rahmawatisipayung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komnas HAM dikabarkan akan turun tangan di kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Komnas HAM membuka kemungkinan melibatkan semua saksi dan pihak yang terkait dalam insiden saling tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Pihak Komnas HAM mengatakan bahwa mereka akan memeriksa juga Irjen Ferdy Sambo, serta keluarga dari Brigadir Yosua alias Brigadir J.

“Semuanya dilibatkan, bahkan kalau itu tidak dilibatkannya Komnas HAM yang salah. Karena prinsip kerja Komnas kan harus imparsial, semua pihak punya hak yang sama untuk memberikan informasi,” kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta, Kamis (14/7/2022).

 

Choirul juga menegaskan bahwa Komnas HAM akan melibatkan semua pihak untuk memberikan bukti atau informasi.

“Semua pihak punya hak yang sama untuk memberikan bukti dan alat-alat penunjang yang lain untuk memastikan bahwa apa yang dia informasikan itu benar,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa baku tembak antar anggota Polri di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

 

Dikabarkan, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabaran tewas tertembak dengan empat luka tembakan di tubuhnya.

Meski demikian, Choirul belum bisa memberitahu pihak mana yang akan mereka periksa lebih dulu.

Menurut Komisioner Komnas HAM itu, ini adalah rahasia lembaganya dalam menangani kasus. Sebab akan berdampak pada proses ke depan.

 “Itu strategi kami yang kami nggak bisa kami ungkapkan. Karena takutnya itu akan mempengaruhi nanti proses ke depannya,” ujar Choirul. (frs)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT