Pemasangan nama jalan baru, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, menggantikan nama jalan lama. 

Jakarta

Layanan Data Kependudukan Bagi Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Tidak Penuhi Target

Senin 04 Jul 2022, 13:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta resmi merubah nama 22 jalan di Jakarta dengan nama-nama sejumlah tokoh Betawi. 

Namun, untuk saat ini warga yang terdampak pergantian nama tersebut baru mencapai angka 18,39 persen dari jumlah target cetak KTP yang ditetapkan sebanyak 2.909 KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Budi Awaludin mengatakan, sedangkan untuk Kartu Keluarga (KK) yang dicetak sebanyak 318 KK atau 23,42 persen dari jumlah target cetak 1.358 KK.

Dikatakan Budi, saat ini pihaknya tengah berusaha memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap warga yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang melalui layanan jemput bola disertai dengan sosialisasi secara door to door.

Sementara, untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) ini dilaksanakan berpindah lokasi secara acak tiap harinya hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

Karena, kata Budi, setelah masyarakat secara bertahap bisa melakukan pernggantian dokumen kependudukannya.

"Ya maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya," ujar di Jakarta, Senin (4/6/2022).

Ditegaskan Budi, dokumen kependudukan seperti KTP, KK, SIM, Paspor dan lainnya yang saat ini dimiliki masih sah dan berlaku. Sebab, perubahan nama jalan sudah otomatis terekam di sistem online, sehingga dokumen bisa diganti setelah masa berlaku habis.

"Meski demikian, kita juga bakal datang ke rumah-rumah warga untuk membantu penyesuaian dokumen kependudukan secara gratis," jelasnya.

Kemudian, bagi warga yang ingin mendapatkan informasi jadwal maupun lokasi layanan jemput bola adminduk terkait perubahan nama jalan bisa mengakses di akun Instagram, Facebook, Twitter @dukcapiljakarta atau mengunjungi laman kependudukancapil.jakarta.go.id. (Aldi)

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mencetak 535 KTP elektronik warga yang terdampak pergantian 22 nama jalan di ibu kota. Angka tersebut terekam selama periode 29 Juni hingga 1 Juli 2022. (Aldi)

Tags:
perubahan nama jalannama jalan berubahdisdukcapil dkitidak penuhi target

Reporter

Administrator

Editor