PDIP Desak Pemprov DKI Untuk Mengkaji Ulang Perubahan 22 Nama Jalan, dan Memberikan Saran Menarik

Selasa 05 Jul 2022, 21:55 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi. (Foto: Aldi/Poskota)

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi. (Foto: Aldi/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang soal perubahan 22 nama jalan yang ada di Jakarta dengan tokoh Betawi.

Pasalnya, terkait perubahan nama jalan tersebut tidak ada konfirmasi antara pihak Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.

"Pada kesempatan yang baik ini saya pikir melalui pimpinan DPRD dki untuk menyampaikan pada Gubernur dan Wakil Gubernur supaya ditinjau ulang," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rayidi Selasa (5/7/2022).

Sebaiknya, Fraksi PDIP memberikan saran menarik kepada Pemprov DKI Jakarta agar menamai jalan dengan tokoh Betawi di jalan-jalan baru yang belum mempunyai nama.

"Kalau misalnya pun mau dilaksanakan, menurut hemat kami dilaksanakan pada jalan-jalan yang baru. misalnya DKI Jakarta membuat jalan baru, kita berikan nama pak haji Ali Sadikin, pak benyamin, daripada kita membuat yang baru, yang lama kita rubah. Sehingga akan menyulitkan masyarakat semua termasuk kita," beber Risyidi.

Rasyidi juga mengatakan, bahwa hampir semua masyarakat kebertan dengan perubahan nama jalan tersebut.

"Mereka berkeberatan terhadap penggantian nama (jalan) daripada DKI Jakarta," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah resmi mengganti 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi.

Adapun, 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi yaitu:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

(Aldi)

Berita Terkait

News Update