Ilustrasi jamaah haji saat tiba di Bandara King Abdul Azis.(Ist/media center haji)

Internasional

Ya Ampun! Gunakan Visa Furoda Singapura dan Malaysia, Puluhan Jemaah Haji Nonkuota Terancam Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Minggu 03 Jul 2022, 10:52 WIB

Informasi awa,  puluhan jemaah haji furoda ini  tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Rabu (29/6/2022 ) siang.

Mereka sebelumnya terbang dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian memeriksa langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Jemaah memang mengantongi visa haji namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia. 

Hingga Jumat (1/7/2022) petang, pimpinan travel masih berupaya berkomunikasi dengan otoritas Saudi agar 46 orang jemaah tersebut diizinkan masuk. 

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan, 46 jemaah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel  tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak lolos, karena data di paspor berbeda dengan data di visa.

Selain itu, PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda. Bahkan travel ini juga diketahui belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi. 

"Di regulasi jelas, yang boleh memberangkatkan jemaah haji furoda harus resmi terdaftar di Kemenag. Dan, sebagian PIHK saat ini tengah antre menunggu penerbitan visa di Jakarta," ujar Arsad yang dilansir rri.co.id

Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar dapat berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu. Sebagian jemaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu.

WT,  jemaah asal Bandung, mengaku sejak 25 Juni sudah berada di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain. Bahkan, sejumlah jemaah sempat coba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen. 

"Saya lelah sekali. Saya ini korban, mohon dibantu agar bisa berhaji," ujar WT pasrah di depan petugas PPIH dan KJRI.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Praktik illegal ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini. 

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," kata Ropidin. 

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel ini menyalahi aturan. 

"Jemaah ini menjadi korban penyelenggara yang coba-coba masuk dengan memanfaatkan visa haji furoda dari Singapura dan Malaysia," kata Zaenal. (*/tri)

Tags:
ya ampungunakanVisa Furodasingapuradan Malaysiapuluhanjemaah hajiNonkuotaTerancam Dideportasioleh Otoritasarab saudi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor