ADVERTISEMENT
Kemenag Tolak Tambahan 10.000 Kuota Haji karena Waktu Mepet dan Kendala Teknis, DPR: Seharusnya Tak Terburu-buru Menolaknya
Sabtu, 2 Juli 2022 22:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 bagi jamaah Indonesia, namun sayangnya Kemenag telah menolaknya dengan alasan waktu mepet dan kendala teknis.
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengingatkan tambahan kuota tersebut merupakan niat baik Pemerintah Saudi kepada Indonesia, yang mestinya diapresiasi.
Apalagi soal penambahan kuota itu juga aspirasi Umat, Anggota Komisi VIII DPR-RI serta usaha lobi dari Pemerintah sendiri.
"Seharusnya tambahan kuota haji untuk Indonesia diapresiasi dengan baik dan tidak secara sepihak ditolak tanpa dimusyawarahkan secara formal dengan para wakil Rakyat di DPR," katanya, Sabtu (2/7/2022).
Apalagi, lanjutnya, ternyata persetujuan penambahan dari pihak Saudi itu sudah cukup lama disampaikan secara resmi, yaitu sejak tanggal 21 Juni 2022.
Sehingga kalau dianggap mepet dari sisi waktu, mestinya sejak saat itu bisa segera dibahas bersama Komisi VIII DPR.
"Tapi sayangnya, Rapat yang sudah diagendakan, malah dibatalkan,” ucapnya.
HNW berpandangan, kalau benar masalahnya adalah mepetnya waktu dan teknis terkait visa serta akomodasi di Saudi, mestinya hal itu sejak hari pertama sesudah persetujuan (tanggal 22 Juni) langsung bisa dimusyawarahkan dan juga disampaikan kepada pihak Saudi.
"Agar masalah-masalah teknis akibat mepetnya waktu juga bisa dibantu oleh pihak Saudi, agar persetujuan mereka bisa dilaksanakan, dengan mempercepat proses Visa maupun teknis akomodasi selama di Saudi Arabia," ucapnya.
Tapi kalau hal itu, bebernya, sulit karena masalah teknis terkait bahwa penambahan itu untuk haji reguler yang dikelola Pemerintah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT