ADVERTISEMENT
Tak Diterima Ditegur, Mahasiswi Melawan dan Mengigit Petugas Bisa Dikenakan Pasal Berlapis, Ini Kata Pengamat
Kamis, 30 Juni 2022 20:53 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mahasiswi tersebut juga menendang, memukul dan menggigit tangan kanan petugas.
Akibatnya, petugas mengalami luka. Bahkan, mahasiswi sempat menabrak petugas dan berupaya merebut senjata polisi.
Meski begitu, anggota Kepolisian Ipda Rano tetap tenang dan tidak melawan saat dianiaya oleh pelaku. (rizal)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT