JAKARTA (Pos Kota) - Anggota Polisi Lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya penilang sedan mewah Ferarri yang masuk jalur Busway di Permata Hijau, Jaksel diganjar penghargaan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri atas tindakannya tersebut. Penghargaan kepada pria berusia 31 tahun itu langsung diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (29/8).
Didampingi Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, Bripka farid Fudin menerima penghargaan itu. "Pasti bangga , kinerja kita diapresiasi oleh pimpinan," katanya saat ditanya perasaannya mendapat penghargaan itu. Bripka Farid yang enggan mengungkapkan bentuk penghargaan yang diterimanya itu mengaku apa dilakukannya itu didasari atas tuntutannya dalam bertugas.
"Tidak ada dalam pikiran saya sengaja melakukan itu untuk mendapatkan apresiasi atau penghargaan," ujar anggota Polantas yang sudah 13 tahun menjadi polisi ini.
Saat menghentikan Ferrari berwarna kuning bernopol B 430 SCD itu di jalur busway Permata Hijau pada Rabu (28/8) siang, Bripka Farid mengaku tidak ada sedikitpun rasa khawatir akan berurusan dengan pengemudi mobil mewah yang biasanya milik pejabat. "Saya percaya diri saja karena ini sudah tugas saya," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya , karena masuk jalur busway di kawasan Permata Hijau, Jaksel mobil mewah jenis Ferrari dihentikan petugas Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (28/8). Petugas selanjutnya menilang pengemudi mobil berwarna kuning itu atas pelanggaran yang dilakukannya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo menjelaskan, tindakan tilang terhadap kendaraan bernopol B 430 SCD dilakukan oleh anak buahnya, Bripka Farid Fudin. Pengemudi mobil yang diketahui atas nama JKN, 43, dinilai melanggar Pasal 287 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang melanggar rambu lewat jalur busway. "Saat ditanya anggota katanya buru-buru sehingga dia masuk ke jalur busway," katanya. "Dia sudah mengakui kesalahannya dan mau ditilang,".
Dari hasil pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mobil berwarna kuning itu tercatat pemilik atas nama JKN warga Kembangan, Jakbar. (Yahya)
Teks : Bripka Farid Fudin menerima penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto

Tilang Pengemudi Ferarri, Dapat Penghargaan
Kamis 29 Agu 2013, 18:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Selamat! Polres Gianyar Raih Penghargaan Presisi Award 2022
Rabu 08 Jun 2022, 00:03 WIB

Tak Diterima Ditegur, Mahasiswi Melawan dan Mengigit Petugas Bisa Dikenakan Pasal Berlapis, Ini Kata Pengamat
Kamis 30 Jun 2022, 20:53 WIB

Tradisi Jelang Anugerah Jurnalistik 2022, Pengurus PWI Jaya Ziarah ke Makam MH Thamrin
Rabu 27 Jul 2022, 00:57 WIB

Terima Penghargaan Piagam PWI Jaya Award, Anies Berharap Perwarta Dapat Ikut Serta Membangun Ekosistem Jurnalistik yang Sehat
Kamis 15 Sep 2022, 23:02 WIB

Selamat! Rantastia Nur Alangan dari SPIA Mendapatkan Penghargaan 'Global Leadership Summit 2022'
Senin 03 Okt 2022, 13:33 WIB

JKT48, Rossa, Andmesh dan Isyana Sarasvati Meriahkan Malam Puncak Anugerah Musik Indonesia (AMI) ke-25 Tahun
Selasa 11 Okt 2022, 23:11 WIB

Belum Bisa Terapkan ETLE, Polres Metro Bekasi Kota Berharap Bisa Contoh Ibu Kota
Minggu 23 Okt 2022, 21:14 WIB

Film 'Mak Domu Ngeri-Ngeri Sedap' Borong 4 Nominasi IMAA 2022
Kamis 27 Okt 2022, 22:09 WIB

Larangan Tilang Manual Dikhawatirkan Timbulkan Masalah Baru, Sosiolog Sarankan Tetap Ada Polisi yang Patroli
Selasa 01 Nov 2022, 13:25 WIB

DPR Dukung Instruksi Kapolri, Terkait Jajaran Korlantas Tak Menilang Pengendara Secara Manual
Rabu 02 Nov 2022, 19:56 WIB

Indonesian Music Awards (IMA) 2022 Siap Digelar Bulan Depan, Ini Para Nominasinya
Kamis 17 Nov 2022, 21:19 WIB

Penghapusan Tilang Manual, Polisi: Bukan Berarti Bebas Melanggar
Minggu 20 Nov 2022, 16:19 WIB

Satlantas Jakbar Lakukan Tilang Manual, Kasat Lantas: Hanya untuk Tertentu Saja
Rabu 30 Nov 2022, 15:54 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Depok Tilang Pengendara Motor Sport yang Menggunakan Knalpot Brong
Sabtu 21 Jan 2023, 17:21 WIB

IPW Sebut Tilang Manual Tak Efektif Jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Selasa 16 Mei 2023, 20:05 WIB

Penindakan Tilang Manual Dikaji di Bogor, Blind Spot Menjadi Rujukan Lokasi Penerapan
Sabtu 20 Mei 2023, 15:27 WIB

Ajang Indonesia Awards 2023 akan Berikan 52 Penghargaan untuk Selebritis, Konten Kreator hingga Tokoh Publik
Sabtu 26 Agu 2023, 10:58 WIB

Banyak Sentimen Negatif dari Masyarakat, Jadi Alasan Polda Metro Jaya Hapus Tilang Uji Emisi
Selasa 12 Sep 2023, 19:17 WIB

Sumpah Pemuda, 10 Tokoh Menginspirasi Dapat Jakarta Youth Award 2023
Sabtu 28 Okt 2023, 10:08 WIB

News Update
Jadwal Pekan 33 Liga 1: Dibuka Persita vs Persib, Panas di Zona Asia dan Zona Merah
13 Mei 2025, 14:38 WIB

Fakta atau Hoaks? Ini Penjelasan soal Debt Collector Pinjol Ilegal Menagih Galbay di Jalanan
13 Mei 2025, 14:37 WIB

Cara Mengembalikan Akun WhatsApp Diblokir Karena Spam
13 Mei 2025, 14:34 WIB

Bikin Squad Auto GG, Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025!
13 Mei 2025, 14:32 WIB

Lokasi Peristiwa Ledakan Diketahui Milik BKSDA Kabupaten Garut, Kadispenad Sebut Sudah Rutin Digunakan untuk Pemusnahan Amunisi Afkir
13 Mei 2025, 14:31 WIB

Pengamen Pelaku Premanisme Resahkan Sopir dan Penumpang Bus di Bekasi
13 Mei 2025, 14:31 WIB

Saksikan Live Streaming Timnas Futsal Putri Indonesia vs China di Perempat Final AFC Futsal Putri 2025
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Data Pribadi Terancam Dibobol Pinjol Ilegal? Begini Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Mei 2025, Event Skydive Midnight Ace Sudah Hadir
13 Mei 2025, 14:27 WIB

Polda Metro Jaya Ciduk Preman Parkir Liar di Jakarta Pusat, Warga Terpaksa Bayar Tarif Mahal!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

7 Weton Ini Disebut Kebal Santet dan Ilmu Hitam, Tukang Santet Bisa Kena Balik!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

34 Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Ambil Item Gratisnya sebelum Hangus
13 Mei 2025, 14:22 WIB

Waspada! Ini 3 Risiko Serius Jika Galbay Pinjaman Online Legal
13 Mei 2025, 14:19 WIB

Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Perlu Dana PayLater, Apakah Bisa? Simak Syarat dan Panduannya untuk Dapatkan Hingga Jutaan Rupiah Langsung ke Akun Anda
13 Mei 2025, 14:19 WIB

Penting! Ini Bahaya Galbay Pinjaman Online dan Strategi Bijak Mengelolanya
13 Mei 2025, 14:16 WIB

Pinjol Legal 2025 Mudah Cair Terdaftar OJK, Simak Informasinya!
13 Mei 2025, 14:15 WIB
