KPK panggil mantan Dirut Pertamina hingga Dosen IPB terkait dugaan korupsi kasus LNG. (Poskota/Dian Fitri)

NEWS

Buntut Kasus LNG, KPK Panggil Mantan Dirut Pertamina hingga Dosen IPB

Kamis 30 Jun 2022, 17:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengagendakan pemerikasaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina 2017-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Keduanya dipanggil sebagai saksi, atas dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Selain, dua eks Dirut tersebut, KPK juga memanggil mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati Legowo dan Dosen IPB University Anny Ratnawati.

"Iya, pemerikasaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Sebelumnya, KPK sempat melakukan penggeledahan, di beberapa lokasi, terkait dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina tahun 2011-2021 lalu.

Menurut Fikri, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen, khususnya mengenai perkara rasuah ini.

"Penggeladahan itu memang benar, sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen, terkait perkara tersebut," jelas Fikri.

Terkait kasus ini, KPK belum dapat mengumumkan siapa yang menjadi tersangka.  

Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK tengah mendalami proses awal mekanisme pembelian LNG di PT Pertamina, salah satunya melalui pemerikasaan mantan Dirut PT Pertamina Gas Wiko Migantoro, serta beberapa karyawan lainnya.

Sebagai informasi, kasus di atas awalnya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Akan tetapi, dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung menyerahkan penyidikan dugaan korupsi pembelian gas alam cair di PT Pertamina itu kepada KPK. 

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni menugaskan pihaknya untuk menindaklanjuti perkara kasus korupsi LNG.

“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya Plt deputi korsup dan deputi penindakan KPK yang menindaklanjuti,” ujar Firli, melalui keterangan pers, dikutip Selasa (28/6/2022).

(*)

 

Tags:
KPKKasus Korupsi LNGpertaminaDirut PLN

Administrator

Reporter

Administrator

Editor