ADVERTISEMENT

Buntut Penyerangan ke Rawa Bunga, Polisi Masih Buru Dua Preman Gunung Antang

Minggu, 19 Juni 2022 18:41 WIB

Share
Ilustrasi penyerangan. (kartunis: poskota/arif)
Ilustrasi penyerangan. (kartunis: poskota/arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, masih melakukan pengejaran terhadap dua orang preman Gunung Antang pelaku penyerangan permukiman warga Rawa Bunga Jalan Kemuning Bendungan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui, satu tersangka penyerangan bernama Suardi yang diketahui memiliki pistol rakitan dalam penyerangan tersebut telah diringkus.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP, Ahsanul Muqaffi, mengatakan, saat ini pihaknya terus memburu dua orang preman berinisial ARS dan HD yang terlibat dalam aksi penyerangan dini hari itu.

"Pelaku ini dibantu oleh dua rekannya sesama preman lokalisasi Gunung Antang atas inisial ARS dan HD yang kini masih dalam pengejaran Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Ahsanul saat dihubungi, Minggu 17 Juni 2022.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu melanjutkan, selain melakukan perburuan terhadap dua orang pelaku lain, pihaknya juga bakal mendalami terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku bernama Suardi.

"(Pelaku beli senjata di Shopee?) Ya, pengakuannya begitu. Namun, tentunya akan kita dalami terlebih dahulu, karena kan itu baru pengakuan dari dia saja," ujar Ahsanul.

Perwira menengah Polri itu menyatakan, dalam hal ini pihaknya tak ingin gegabah dan mudah percaya dengan pengakuan dari pelaku ihwal senjata yang didapatnya.

"(Penjual senjata di Shopee akan ditindak?) Kita dalami dulu, Mas," ujar dia.

"Pada intinya kita akan dalami dulu benar atau tidaknya dia dapat senjata itu dari mana, soalnya kan ini baru berdasarkan pengakuan dia saja," sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Budi Sartono menambahkan, motif dari terjadinya aksi penyerangan yang berujung pembacokan terhadap warga Rawa Bunga itu, dilatari atas rasa dendam pelaku terhadap para warga yang sebelumnya mengeroyok adik pelaku lantaran dituduh mencuri kotak amal di salah satu Masjid.

"Motifnya dendam, jadi dia dendam pas adiknya ini dikeroyok setelah dituduh mencuri kotak amal. Karena keberatan dan tak terima adiknya dituduh, diperlakukan seperti itu, akhirnya dia memutuskan untuk melakukan penyerangan," jelas Budi.

"Jadi pelaku ini gak ada pekerjaannya, kalau gak ada pekerjaannya dipastikan dia ini preman. Nanti, kita juga bakal telusuri apakah dia ini pernah terlibat kasus tindak pidana di tempat lain, itu nanti bakal kami telusuri," ungkap dia.

Adapun atas perbuatannya tersebut, kini pihak Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan pelaku Suardi sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

Lebih lanjut, Suardi dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHAP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHAP tentang Penganiayaan, dan atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana Pasal pengeroyokan 5 tahun penjara, dan kepemilikan senjata api selama 20 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, insiden penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman lokalisasi Gunung Antang terhadap pemukiman warga di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur terjadi pada Minggu-Senin pekan lalu.

Akibat insiden penyerangan tersebut, empat orang pemuda berinisial RH, SI, SP, dan RK pun menjadi korban kebrutalan kelompok preman tersebut. Adapun RH dan SI menjadi korban luka bekas sabetan senjata tajam di bagian punggungnya, sementara SP dan RK mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya menggunakan benda tumpul.

Disebut-sebut, aksi penyerangan itu dilatari atas adanya rasa dendam para kelompok preman yang tak terima salah satu rekanya dituduh sebagai pelaku pencurian kotak amal di salah satu Masjid yang ada di lokasi. (adam)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT