JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Posko penjagaan didirikan di sekitar permukiman warga RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (14/6/2022).
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan tujuan pendirian posko tersebut untuk mencegah terjadinya penyerangan oleh komplotan diduga preman lokalisasi Gunung Antang yang terjadi Minggu (12/6/2022) dan Senin (13/6/2022) dini hari.
"Tujuan didirikannya posko ini salah satunya untuk melakukan antisipasi agar tidak terulang kembali peristiwa yang sebelumnya terjadi," ungkap Raharja kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, ada 30 personel dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP yang siap berjaga di posko tersebut. Penjagaan dilakukan pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
"Untuk personel total keseluruhan dari TNI-Polri dan unsur Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP, 30 personel," jelasnya.
"Penjagaan nanti diatur dilihat situasinya seperti apa. Artinya pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB pagi hari itu tidak ada yang kosong, full (petugas berjaga)," imbuhnya.
Untuk sementara ini, kata Raharja, posko akan berdiri di lokasi selama satu pekan ke depan. Namun demikian, bisa saja diperpanjang apabila kondisinya belum kondusif.
"Pelaksanaanya itu melihat situasi. Namun demikian diberikan waktu kurang lebih satu minggu dilihat situasi. Apakah diperpanjang atau tidak, melihat situasi," ucap Raharja.
Diketahui para pelaku yang diduga berasal dari lokalisasi Gunung Antang melakukan penyerangan pada Minggu (13/6/2022) dini hari di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Kelurahan Rawa Bunga.
Penyerangan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam dan batu menyasar ke permukiman warga. Empat orang pria terluka dan satu rumah rusak akibat kejadian tersebut.
Dari empat korban, tiga korban yakni SA, RMR, dan SU melaporkan kasus ke pihak kepolisian. SA telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/1274/VI/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA.
Berdasar laporan tersebut, aksi pengeroyokan disertai penganiayaan itu terjadi Minggu (12/6/2022) pukul 02.10 WIB di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kronologis yang tertera dalam laporan, pada mulanya SA bersama dua korban lain, RMR dan SU sedang duduk di tempat kejadian dengan tujuan membeli nasi uduk.
Tiba-tiba datang pelaku berjalan kaki secara bergerombol. Lantas tiga orang di antaranya menyerang korban dengan cara membacok menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban SA terkena di bagian punggung atas sebelah kiri dan lengan SA juga dipukul pelaku.
Sementara dua korban lainnya, RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan SU menderita sakit di lengan kiri akibat pukulan benda keras.
Pelaku terancam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, penyerangan kembali terjadi Senin (13/6/2022) sekira pukul 02.30 WIB. Kali ini para pelaku bukan hanya menggunakan senjata tajam, namun diduga juga menggunakan senjata api.
"Semalam kami diserang lagi sekitar jam 02.30 WIB, ada lebih dari tiga kali tembakan," ujar warga setempat, HB (45) kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Kata dia, jajaran Polsek Jatinegara sudah mengamankan satu peluru hasil dari tembakan pelaku yang menyasar ke permukiman warga.
"(Akibat kejadian) Banyak yang kaca (rumahnya) pada pecah dan kemasukan peluru," tutur HB. (Ardhi)