ADVERTISEMENT

Buruh Bakal Kepung Gedung DPR/MPR Hari Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin

Rabu, 15 Juni 2022 09:47 WIB

Share
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: poskota/andi adam faturahman)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: poskota/andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari ini, Rabu (15/6/2022). 

Adapun dalam aksi tersebut, serikat buruh bakal membawa lima tuntutan kepada pemerintah, yang salah satunya adalah untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cilaka) yang dinilai hanya menguntungkan kelas borjuasi dan menyengsarakan kelas proletariat.

Terkait adanya aksi di depan Kompleks Parlemen itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya bakal menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) dengan melihat situasi dan kondisi terkini di lapangan (situasional).

"Untuk rekayasa lalin, sifatnya masih situasional. Jadi kita lihat dulu situasi dan kondisi di lapangan nanti bagaimana," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6/2022).

 

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung itu melanjutkan, dalam aksi demonstrasi serikat buruh hari ini juga, ratusan personel Ditlantas Polda Metro Jaya bakal ditempatkan di sejumlah titik dekat lokasi aksi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.

"Untuk personelnya, dari polisi lalu lintas (Polantas) sendiri ada 120," kata dia.

"Itu akan kami tempatkan di sejumlah titik dekat lokasi aksi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas," sambung Sambodo.

Orang nomor 1 di instansi Ditlantas Polda Metro Jaya itu juga berharap, aksi demonstrasi hari ini dapat berjalan secara aman dan kondusif tanpa ada hal yang dapat menggangu situasi keamanan dan ketertiban arus lalu lintas (Kantibselancar).

"Tentunya kami berharap rekan-rekan buruh dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib guna menjaga kondusifitas di masyarakat," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT