Ayu Thalia Mengaku Ditarik Paksa, Nicholas Sean: Dia Sengaja Menjatuhkan Diri

Rabu 15 Jun 2022, 09:36 WIB
Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Poskota/Theresia)

Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Poskota/Theresia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ayu Thalia memberikan keterangan dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean.

Ia juga membantah pernyataan Nicholas tak pernah menyentuhnya, saat diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Kuasa Hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni mencecar anak mantan Gubernur DKI Jakarta itu cara mengusir kliennya dari mobil.

Ia bahkan meminta Nicholas memperagakan adegan tersebut.

"Cara mengusir terdakwa itu bagaimana seingat saudara?," ujar Pitara.

Sean menjelaskan, kala itu dirinya menemui Ayu Thalia untuk memintanya agar tidak mengganggunya.

Kemudian, memeriksa apakah Ayu Thalia memiliki foto-foto rumahnya.

Ia juga memaparkan hanya meminta Ayu keluar dari mobilnya, serta tak pernah menyentuhnya.

"Saya meminta keluar saja. Tidak pernah mengeluarkan kata-kata kasar, enggak pernah menyentuh sama sekali," ujar Nicholas Sean.

Sebagai informasi, mahasiswa kedokteran itu hadir sebagai saksi korban yang melaporkan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tanggapan Nicholas Sean

Berita Terkait

News Update