Polisi Tetapkan Selebgram Ayu Thalia Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Anak Ahok Nicholas Sean

Rabu 19 Jan 2022, 15:13 WIB
Ayu Thalia secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik. (kolase foto: @thata_anma/@nachoseann)

Ayu Thalia secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik. (kolase foto: @thata_anma/@nachoseann)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pihak Kepolisian melaporkan kelanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean terhadap selebgram Ayu Thalia.

Ayu Thalia, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, dalam kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, terkait penetapan tersangka untuk Ayu Thalia.

Menurut Dwi, pihak penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu sebagai tersangka, yaitu pada Kamis (20/1/2022) besok.

"Ya benar (Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangkanya ya," terang Dwi Prasetyo, di Mapolres Jakarta Utara, dikutip Poskota.co.id, Rabu (19/1/2022).

Dwi menuturkan, dalam menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka, pihaknya memutuskan berdasarkan dua alat bukti. 

Namun, Dwi tidak menjelaskan secara rinci alat bukti apa saja yang dimiliki oleh penyidik.

Menurutnya, Ayu Thalia dikenakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

TINJAU LOKASI GEMPA DI PANDEGLANG, MENSOS RISMA BAGIKAN MAINAN

Sementara itu, sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menghentikan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP) terhadap pesinetron dan selebgram Ayu Thalia (AT).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan, dihentikannya kasus dugaan kekerasan tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan sejumlah barang bukti.

Selain itu, kata Guruh, polisi juga telah mengundang tim pengawas untuk menentukan status dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Tahlia ke Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Berita Terkait
News Update