JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Diketahui, OTT tersebut dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,Selasa (18/1/2022) malam.
Berdasarkan informasi, KPK telah mengamankan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Iya benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip melalui PMJnews, Rabu (19/1/2022).
Saat ini, tim penindakan KPK di daerah Langkat sedang melakukan pemerinkasaan intensif para pihak yang diamankan tersebut.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," tambah Fikri.
Pemerintah KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan, di daerah Langkat.
Adapun, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pejabat Kabupaten Langkat, yang telah diamankan dalam OTT tersebut.
Proses pemeriksaan dan klarifikasi masih terus akan dilakukan oleh pihak KPK, untuk memperkuat barang bukti.
TINJAU LOKASI GEMPA DI PANDEGLANG, MENSOS RISMA BAGIKAN MAINAN
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Sementara itu, sebelumnya, Sebanyak Rp1,4 miliar disita KPK dari OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di lobby mall Jakarta Selatan.