Polisi Ciduk Dua Orang Penyelenggara Acara Bungkus Night Vol 2
Sabtu, 18 Juni 2022 22:18 WIB
Share
Ilustrasi Polisi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah mengamankan dua orang penyelenggara acara 'Bungkus Night' Vol. 2 yang sedianya acaranya itu akan diselenggarakan pada Jumat (24/6/2022).

"Dari TKP, kita amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).

Selanjutnya, Ridwan masih belum mau menjelaskan secara rinci terkait identitas kedua penyelenggara acara yang telah diamankan polisi.

Namun, ia menyatakan keduanya merupakan penanggung jawab dari acara 'Bungkus Night' tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," ucap Ridwan.

Sebelumnya, dilansir dari unggahan even di akun media sosial Instagram @hamilton.urbanica kegiatan malam hari itu mematok harga Rp250 ribu per orang untuk mendapatkan sejumlah fasilitas yang disediakan oleh penyelenggara.

Namun, pembayaran Rp250 ribu itu berlaku hanya untuk mereka yang ingin mendapat fasilitas.

Sementara untuk dapat masuk dan mengikuti kegiatan ini, penyelenggara tidak mematok biaya sepeser pun.

"Special Offer! 250k Bungkus Include Room," tampak tulisan yang ada dalam poster tersebut, dilihat Poskota.co.id Jum'at (17/6/2022).

"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," sambung tulisan di poster tersebut. (zendy)