ADVERTISEMENT

Penyelenggara Pesta Bikini Muda-mudi di Depok Bakal Dipanggil Polisi, Bukan Hanya Karena Tak Ada Izin Kepolisian

Senin, 6 Juni 2022 17:16 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait heboh soal pesta bikini muda-mudi di Depok aparat bertindak cepat. Untuk itu, penyelenggara pesta bikini muda-mudi di Depok tersebut bakal dipanggil polisi.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan, bakal memanggil pihak penyelenggara kegiatan pesta bikini yang digelar oleh muda-mudi di salah satu area perumahan elit di, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/6/2022) dini hari kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan menyatakan, pihak penyelenggara tersebut bakal dipanggil untuk dimintai keterangan mendalam terkait digelarnya kegiatan tak senonoh ini.

"Tentu kami akan memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan acara yang dilakukan di dalam perumahan dan tanpa izin Kepolisian ini," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu melanjutkan, terkait dengan motif yang melatari adanya kegiatan ini, pihaknya juga masih mendalaminya.

"Motifnya apa, itu masih kita dalami. Kemudian kenapa disebut pesta bikini, mungkin karena pesertanya berpakaian seperti itu," ujar Zulpan.

Dia menjelaskan, adapun alasan polisi melakukan penggerebekan kegiatan tersebut selain dari tak berizin, adalah karena mengganggu kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

"(Digerebek karena?) Jadi bukan hanya karena tidak ada izin Kepolisian, ini kan mereka menggelar pesta dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak. Kemudian ini juga mengganggu kepentingan masyarakat di sekitar," jelas dia.

"Jadi kami mendapat laporan juga dari masyarakat yang mengeluh, kan kegiatan ini berlangsung sampai dengan dini hari, itu kan jelas mengganggu,"  sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Metro Gambir itu menambahkan, dalam giat penggerebekan ini, pihaknya juga tak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT