JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Soal viral unggahan Poster 'Bungkus Night Vol 2', terus ditindaklanjuti polisi. Polisi terus mendalami terkait digelarnya acara 'Bungkus Night Vol 2' yang rencananya akan diadakan pada Jumat (24/6/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan saat ini polisi telah pemeriksaan terhadap para saksi dalam acara tersebut. Hingga saat ini polisi mengamankan 8 orang dengan status sebagai saksi.
"(Ada tambahan orang diperiksa) Ada 8 orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Budhi Herdi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Selanjutnya, kata Budhi, dari kedelapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya yakni Direktur Operasional dalam acara tersebut. "Ada 8 saksi termasuk Direktur Ops," lanjut Budhi.
Polisi juga telah mengamankan manajer dan admin instagram yang ikut membantu mempromosikan kegiatan pesta tidak berijin tersebut di 24 Juni 2022.
Untuk diketahui, dilansir dari unggahan even di akun media sosial Instagram @hamilton.urbanica kegiatan malam hari itu mematok harga Rp 250 ribu per orang untuk mendapatkan sejumlah fasilitas yang disediakan oleh penyelenggara.
Namun, pembayaran Rp 250 ribu itu berlaku hanya untuk mereka yang ingin mendapat fasilitas. Sementara untuk dapat masuk dan mengikuti kegiatan ini, penyelenggara tidak mematok biaya sepeser pun.
"Special Offer! 250k Bungkus Include Room," tampak tulisan yang ada dalam poster tersebut, dilihat Poskota.co.id Jum'at (17/6/2022).
"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," sambung tulisan di poster tersebut. (Zendy)