ADVERTISEMENT

Tujuh Tahun Buron, Terpidana Penyalahgunaan Penyaluran Beras Rumah Tangga Diringkus Tim Tabur Kejati Banten

Jumat, 17 Juni 2022 12:22 WIB

Share
Asintel Kejati Banten Muttaqin Harahap saat menggelar ekspose buronan kasus penyalahgunaan penyaluran beras. (ist)
Asintel Kejati Banten Muttaqin Harahap saat menggelar ekspose buronan kasus penyalahgunaan penyaluran beras. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tandasnya. (haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT