ADVERTISEMENT

10 Terpidana Akan Dieksekusi Mati

Sabtu, 11 Januari 2014 16:56 WIB

Share
10 Terpidana Akan Dieksekusi Mati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi mati sebanyak 10 orang terpidana mati selama 2014. "Kita tengah jadwalkan untuk tahun 2014 sebanyak 10 terpidana mati, kita eksekusi, ini sudah menjadi komitmen kita," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) AK Basyuni Masyarif di Jakarta, Sabtu (11/1). Namun, Basyuni belum dapat memastikan kapan eksekusi mati dilakukan. "Ini rahasia, tidak dapat dipublikasikan. Tunggu saja," pintanya. Dia mengakui ada lima terpidana mati yang belum dieksekusi selama 2013. Di mana tiga di antaranya masih ada perdebatan, sebab ada persoalan hukum. Selain, ada pergantian jabatan. "Pada akhir tahun, jabatan Jampidum beralih dari Mahfud Manan ke AK Basyuni Masyarif." Menurut dia, pihaknya sangat berkomitmen dalam penegakan hukum, sehingga eksekusi mati harus dilakukan selama sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach). Selama 2013, sudah lima terpidana mati yang dieksekusi di Tangerang dan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ahi/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT