ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi mati sebanyak 10 orang terpidana mati selama 2014. "Kita tengah jadwalkan untuk tahun 2014 sebanyak 10 terpidana mati, kita eksekusi, ini sudah menjadi komitmen kita," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) AK Basyuni Masyarif di Jakarta, Sabtu (11/1). Namun, Basyuni belum dapat memastikan kapan eksekusi mati dilakukan. "Ini rahasia, tidak dapat dipublikasikan. Tunggu saja," pintanya. Dia mengakui ada lima terpidana mati yang belum dieksekusi selama 2013. Di mana tiga di antaranya masih ada perdebatan, sebab ada persoalan hukum. Selain, ada pergantian jabatan. "Pada akhir tahun, jabatan Jampidum beralih dari Mahfud Manan ke AK Basyuni Masyarif." Menurut dia, pihaknya sangat berkomitmen dalam penegakan hukum, sehingga eksekusi mati harus dilakukan selama sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach). Selama 2013, sudah lima terpidana mati yang dieksekusi di Tangerang dan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ahi/yo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT