Hah Melaporkan Roy Suryo Ditolak? Dharmapala Nusantara Nyatakan Tak Kecewa dengan Polda Metro: Kami Apresiasi
Jumat, 17 Juni 2022 19:45 WIB
Share
Kelompok Dharmapala Nusantara terkait unggahan meme Roy Suryo. (andi adam faturahman)Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelompok Dharmapala Nusantara menyatakan tak merasa kecewa meskipun pelaporan yang dilayangkan terhadap politikus Partai Demokrat, Roy Suryo ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Ketua Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan terkait penolakan ini, Dharmapala Nusantara bakal mengikuti peraturan hukum yang berlaku, selain dari memberikan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan serupa, serta kepada pihak yang melaporkan hal ini lebih dahulu.

"(Kecewa?) Secara sikap tidak, karena secara proses hukum yang kita sudah tempuh memang prosesnya seperti itu. Kita juga mengapresiasi, karena ini sudah mencakup isu nasional. Pada intinya, kita akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan prosea hukum selesai, sampai ke Pengadilan," ujar Kevin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (17/6/2022).

Adapun maksud dan tujuan dari pelaporannya hari ini, jelas dia, adalah untuk menyadarkan seluruh pihak terkait cara menghormati antar sesama.

Sebab menurutnya, apabila tindakan seperti yang dilakukan oleh Roy Suryo selaku pejabat atau tokoh pemerintah hanya dibiarkan saja tanpa adanya proses hukum, maka hal ini bisa saja akan berdampak buruk pada generasi muda kita, terutama dalam hal bertoleransi terkait agama

"Pada intinya, tujuan Dharmapala berinisiatif melakukan laporan ini bukanlah untuk menyakiti orang lain, bukan untuk menghukum orang lain juga. Tetapi, kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran, khususnya kepada Bangsa Indonesia agar jangan lagi menyebatkan kebencian, mengolok-olok simbol agama lain demi terciptanya toleransi beragama," jelasnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, bahwa pasca pelaporan yang dilayangkan oleh pihaknya ini, dari pihak Roy Suryo sendiri belum ada sama sekali melakukan komunikasi.

"Saya prinadi gak ada kontak beliau, dan beliau juga saya dengar tidak punya kontak saya. Namun, saya katakan tentunya saya akan selalu terbuka untuk berkomunikasi," ungkap Kevin.

Adapun Kuasa hukum, Dharmapala Nusantara, Antoni menjelaskan, penolakan Polda Metro Jaya terhadap pelaporan tersebut, ialah dikarenakan telah ada pihak yang melaporkan Roy Suryo dengan kasus serupa, sehingga polisi tidak dapat menerima laporan secara ganda.

"Jadi tidak ditolak karena pada tanggal 16 Juni 2022 kemarin, sudah ada pihak yang melaporkan dnegan kasus yang sama dan Pasal yang sama dengan kita, sehingga laporan kita hari ini tidak dapat diproses," kata Antoni.

Dia melanjutkan, atas penolakan ini pula, pihak Dharmapala Nusantara akan menyerahkan segalanya kepada penyidik Polda Metro Jaya guna menindaklanjutu laporan yang menyasar politikus partai Demokrat itu.

"Kita serahkan semuanya kepada aparat yang bersangkutan, kita akan mengawal proses hukum ini sampai selesai," lanjut dia.

"(Pihak yang melaporkan lebih dahulu siapa?) Nah, itu tidak kami ketahui juga. Polisi bilang itu dirahasiakan, jadi kita tidak bisa membuka siapa sosok pelapor yang melaporkan Roy Suryo lebih dahulu itu," sambung Antoni.

Dia menambahkan, kendati laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut ditolak, namun pada intinya dia bakal melakukan koordinasi dengan pihak pelapor lebih dulu itu guna mengawal bagaimana proses hukum terhadap Roy Suryo berjalan.

"Ke depannya kita akan koordinasi, karena untuk memantau bagaimana proses hukum itu berjalan. Kita akan kawal terus sampai selesai," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, unggahan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut pada pelaporan Kepolisian.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo dengan mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo merupakan hal yang telah menciderai toleransi beragama, khususnya pada umat Buddha di Tanah Air.

"Pertama, kami selaku umat Buddha memperlakukan simbol atau rupa Buddha itu sebagai objek yang sangat vital. Coba bayangkan teman-teman non Buddhis kalau nabinya diberikan gambar yang lain, apakah itu pantas?," ujar Kevin.

Dia berujar, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hukum, dan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo sebagai seorang tokoh atau mantan pejabat, sepatutnya tidak bisa dibenarkan atas dalih apa pun.

"Oleh karena itu kami mengambil inisiatif pelaporan, karena ini sudah menjadi keresahan kami. Dan yang kami khawatirkan, ini juga bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di beberapa kelompok kalau hanya dibiarkan," ujarnya.

Kevin juga menegaskan, kendati Roy Suryo telah membuat permohonan maaf sekaligus menghapus unggahan meme yang kontroversial itu, hal tersebut tak akan merubah pendirian pihaknya untuk tetap mempolisilan politikus partai Demokrat itu.

"Jujur, saya memang telah mendengar permintaan maaf dari Bapak Roy Suryo di beberapa media. Namun, saya tidak paham beliau menyapaikan permintaan maafnya di forum apa. Hendaknya kalau memang beliau sungguh-sungguh beritikad baik dan ingin meminta maaf, saran saya lakulan di forum yang lebih terhormat dan lebih formal," jelas Kevin.

"Jadi, kami tetap akan melaporkan Bapak Roy Suryo dengan dugaan kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkasnya. (adam)