ADVERTISEMENT

Terkait Meme Stupa Unggahan Roy Suryo Polda Metro Tolak Laporan Dharmapala Nusantara Setelah Laporan Serupa Sudah Ditolak

Jumat, 17 Juni 2022 19:45 WIB

Share
Polda Metro Jaya tolak laporan kelompok Dharmapala Nusantara terkait unggahan meme Roy Suryo. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)
Polda Metro Jaya tolak laporan kelompok Dharmapala Nusantara terkait unggahan meme Roy Suryo. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, menolak laporan yang dilayangkan oleh kelompok Dharmapala Nusantara terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo imbas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang disebut mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Kuasa hukum kelompok Dharmapala Nusantara, Antoni menjelaskan, penolakan Polda Metro Jaya terhadap pelaporan tersebut, ialah dikarenakan telah ada pihak yang melaporkan Roy Suryo dengan kasus serupa, sehingga polisi tidak dapat menerima laporan secara ganda.

"Jadi tidak ditolak karena pada tanggal 16 Juni 2022 kemarin, sudah ada pihak yang melaporkan dnegan kasus yang sama dan Pasal yang sama dengan kita, sehingga laporan kita hari ini tidak dapat diproses," kata Antoni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (17/6/2022).

 

Dia melanjutkan, atas penolakan ini pula, pihak Dharmapala Nusantara akan menyerahkan segalanya kepada penyidik Polda Metro Jaya guna menindaklanjutu laporan yang menyasar politikus partai Demokrat itu.

"Kita serahkan semuanya kepada aparat yang bersangkutan, kita akan mengawal proses hukum ini sampai selesai," lanjut dia.

"(Pihak yang melaporkan lebih dahulu siapa?) Nah, itu tidak kami ketahui juga. Polisi bilang itu dirahasiakan, jadi kita tidak bisa membuka siapa sosok pelapor yang melaporkan Roy Suryo lebih dahulu itu," sambung Antoni.

Dia menambahkan, kendati laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut ditolak, namun pada intinya dia bakal melakukan koordinasi dengan pihak pelapor lebih dulu itu guna mengawal bagaimana proses hukum terhadap Roy Suryo berjalan.

"Ke depannya kita akan koordinasi, karena untuk memantau bagaimana proses hukum itu berjalan. Kita akan kawal terus sampai selesai," jelas dia.

Sementara itu, Ketua kelompok Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tak merasa kecewa dengan penolakan yang dilayangkan oleh pihaknya itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT