ADVERTISEMENT
Pelaku Penyerangan ke Rawa Bunga Jatinegara Diduga Berasal dari Prostitusi Gunung Antang Terkait Pencurian Kotak Amal
Selasa, 14 Juni 2022 17:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara dua korban lainnya, RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan SU menderita sakit di lengan kiri akibat pukulan benda keras.
Pelaku terancam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP.
Menanggapi kasus itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyampaikan pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan.
"Sudah ada Laporan Polisi (LP), hendak dilaksanakan penyelidikan," ungkap Ahsanul kepada wartawan, Senin (13/6/2022). (Ardhi)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT