ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Juni 2022 19:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lihat juga video “Pasokan Senjata Canggih ke Ukraina Membeludak, Interpol Khawatir Nanti Dipakai untuk Kriminal”. (youtube/poskota tv)
Menurut Fahri, DPR Periode 2019-2024 sebenarnya tinggal mengesahkan saja RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, tidak dibahas lagi dari awal, karena dua RUU tersebut bersifat carry over atau pengoperan dan bisa langsung masuk agenda Badan Legislasi DPR untuk dijadwakjan pembahasan pengesahannya.
"Jadi sebenarnya, ini sudah solid, sudah bulat sebenarnya, tinggal disahkan saja. Pengsahan RUU KUHP ini bisa menjadi moment satu bangsa untuk merayakan kesatuannya dalam reformasi hukum, katanya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT