ADVERTISEMENT

Nah Lho! M Taufik Bantah Dipecat Gerindra, Ini Alasannya

Selasa, 7 Juni 2022 19:09 WIB

Share
Eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. (foto: poskota/cr01/aldi)
Eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. (foto: poskota/cr01/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik membantah bahwa dirinya dipecat oleh Partai Gerindra melalui Majelis Kehormatan.

Pasalnya, Taufik mengaku sampai saat ini belum mendapatkan surat resmi pemecatan yang diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

"Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," tegas Taufik dalam konferensi persnya di sebuah kafe bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juni 2022.

Taufik mengatakan, bahwa pemecatan yang dilontarkan Majelis Kehormatan Partai Gerindra ia dengar melalui media.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai," kata Taufik.

Kemudian, Taufik pun menegaskan, bahwa Majelis Kehormatan Partai tidak ada kewenangan untuk memecat dirinya.

"Saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," ucap Taufik.

Jadi, lanjut dia menjelaskan, majelis itu merekomendasikan kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP Partai dan DPP yang baru berhak memutuskan. "Karena itu sampai hari ini saya belum menerima surat," kata Taufik seraya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra secara resmi menyampaikan pemecatan terhadap Mohamad Taufik sebagai kader Partai Gerindra terhitung hari ini, Selasa, 7 Juni 2022. 

Diketahui, pemecatan tersebut merupakan keputusan dari hasil sidang MKP Gerindra yang digelar hari ini, Selasa 7 Juni 2022.

Wihadi Wiyanto selaku pimpinan sidang menjelaskan, pemecatan yang dilakukan ini merupakan sikap hukum Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap Mohamad Taufik.

 

Lihat juga video “Momen Anies Baswedan Takziah ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil”. (youtube/poskota tv)

 

Sebab pemecatan ini bukan hanya karena adanya perbuatan dan pernyataan di media-media pemberitaan nasional yang ramai di beberapa hari ini saja. Melainkan, kata Wihadi, rangkaian proses yang cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai dari perhelatan Pilpres 2019. 

"M Taufik selaku kader Partai Gerindra dan dalam kedudukannya sebagai unsur pimpinan pada kepengurusan DPD Gerindra DKI Jakarta, serta pada DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra nyatanya telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019," kata Wihadi saat membacakan hasil keputusan sidang MKP Gerindra, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT