ADVERTISEMENT

Nama FPI Dicatut Deklarasi Dukung Anies Presiden, Taufik Desak Polisi Tangkap Dalangnya

Selasa, 7 Juni 2022 13:07 WIB

Share
M.Taufik, politisi Partai Gerindera, Mohamad Taufik. (ist)
M.Taufik, politisi Partai Gerindera, Mohamad Taufik. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dalang pencatutan nama Front Persaudaraan Islam (FPI).

Pasalnya FPI yang mendeklarasikan dirinya untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Presiden 2024 adalah bentuk pemalsuan.

Menurut Taufik orang yang mendeklarasikan dirinya di Patung Kuda, Jakarta Pusat yang menamakan FPI menudukung Anies sebagai Presiden merupakan orang-orang yang sebaliknya, justru ingin menjatuhkan Anies dan ini merupakan cara kotor.

"Ya kalau saya baca bisa jadi begitu, karenanya saya minta supaya polisi mengusut. Polisi harus mengusut secara tuntas dong, ada yang memalsukan orgnanisasi orang," ujar Taufik di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Politikus Gerindra ini juga mengatakan, orang-orang seperti ini sudah kehilangan akal, sebab, ia memalsukan organisasi orang yang jelas-jelas sudah dilarang.

"ini kan, udah kehilangan akal, kalau orang malsuinkan kehilangan akal," kata taufik.

Mantan Ketua DPD Gerindra DKI ini menegasakan, bahwa bukan soal mendukung Anies sebagai Presiden yang dipermasalahkan, tetapi pemalsuan organisasi yang harus dipermasalahkan. 

"Bukan soal mendukungnya, tapi memalsukan organiasi orang yang enggak boleh," tegas Taufik.

Taufik juga menyatakan, pihaknya sedang melakukan diskusi dengan ahli hukum dan bakal mengirimkan surat kepada pihak kepolisian.

"Ya bersurat dulu supaya polisi usut tuntas. Kalau perlu dilaporin, ya saya laporin. Saya lagi bahas sama ahli hukum," tandas Taufik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT