Fantastis! DPR dan KPU Sepakati Jumlah Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun

Selasa 07 Jun 2022, 10:13 WIB
DPR dan KPU telah menyepakati jumlah anggaran Pemilu 2024.(Instagram/puanmaharaniri)

DPR dan KPU telah menyepakati jumlah anggaran Pemilu 2024.(Instagram/puanmaharaniri)

Sedangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan 9 bulan setelah Pemilu, tepatnya 27 November 2024.

Hal tersebut sesuai dengan penjelasan Puan Maharani di laman resmi DPR RI.

"Pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Insya Allah sesuai dengan jadwal," ujar Puan.

Lebih lanjut, ia juga meminta KPU dan Komisi II DPR untuk tak melupakan simulasi kampanye.

Menurutnya, langkah itu penting guna mengakomodasi setiap kebutuhan Pemilu, agar penyelenggaraan bisa terlaksana dengan baik.

"Durasi masa kampanye akan berdampak pada distribusi logistik, jadi harus dilakukan dengan tepat," pungkas Puan.(*)

 

Berita Terkait
News Update