Jokowi dan KPU Mencapai Titik Temu, Kampanye Dipersingkat dengan Durasi 90 Hari, Pemilu Tepat Waktu 14 Februari 2024

Senin 30 Mei 2022, 14:15 WIB
 Presiden Jokowi saat menerima anggota KPU di Istana Merdeka. (Foto: biro pers)

 Presiden Jokowi saat menerima anggota KPU di Istana Merdeka. (Foto: biro pers)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID- Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan  anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022), untuk memastikan penyelenggaraan  Pemilu 2024 dilaksanakan hari Rabu 14 Februari 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya mengatakan dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya.

Hadir dalam pertemuan Presiden dan ketua KPU,  yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Hasyim menuturkan bahwa ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Pertama, Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024. 

Kedua, Presiden Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. 

"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," lanjutnya.

Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.

Berita Terkait
News Update