JAKARTA, POKSOTA.CO.ID - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwahid mengatakan Densus 88 Antiteror Polri tidak punya regulasi untuk bisa menindak aksi konvoi kampanye kebangkitan khilafah.
Hal tersebut menanggapi aksi sekelompok orang yang konvoi motor mengampanyekan kebangkitan khilafah sambil membawa poster hingga bendera bertulisan 'Khilafatul Muslimin' yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
"Terkait konvoi atribut khilafah di Cawang sebenarnya bukan karena kecolongan pihak kepolisian, aktivitas kelompok ini selalu dimonitor di berbagai daerah. Hanya saja, Polri memang tidak bisa bertindak karena belum ada regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Kemudian, Ahmad mengatakan aturan pelarangan penyebaran ideologi yang bertentangan dengan pancasila baru hanya berlaku pada ekstrem kiri. Diantaranya larangan propaganda ideologi komunisme, marksisme, dan leninisme.
Ahmad mengatakan hal tersebut diatur dalam TAP MPRS XV Tahun 1996 dan UU Nomor 27 tahun 1999 tentang larangan propaganda ideologi komunisme, marksisme, dan leninisme.
"BNPT memandang perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila baik ekstrem kanan dan kiri serta ekstrem lainnya," jelas dia.
Kemudian, Ahmad mengatakan landasan regulasi ini penting di samping sebagai landasan dalam melakukan penindakan terhadap individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi.
“Juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang bisa mendorong lahirnya aksi teror,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video sekelompok orang yang konvoi motor sambil mengkampanyekan khilafah menjadi viral dan perbincangan di media sosial.
Video yang diunggah akun Twitter @Miduk17, aksi Konvoi ini terjadi di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 09.14 WIB.
Kemudian, dalam video tersebut, puluhan motor itu memakai seragam dengan warna dominan hijau sambil membawa atribut poster hingga bendera bertulisan 'Khilafatul Muslimin'.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," demikian tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor.
“Jadilah pelopor penegak khilafah ala minhajin nubuwwah.” juga bunyi di salah satu poster yang dibawa pemotor.
Tak hanya itu, mereka juga ada yang membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," kata Zulpan, Senin (30/5/2022).
Pihaknya kini sedang mencari data para pelaku pengendara motor yang ikut konvoi tersebut. Saat data sudah diperoleh, maka pihak kepolisian akan mendalami maksud dan tujuan kegiatan konvoi beratribut khilafah itu.
"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," ucapnya.