ADVERTISEMENT

Terkuak! Pimpinan Khilafatul Muslimin Miliki Kedekatan dengan Kelompok Radikal, Pernah Ditahan Kasus Terorisme

Rabu, 8 Juni 2022 16:54 WIB

Share
Pemimpin tinggi organisasi Khalifatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (kopiah putih hijau) tiba di Polda Metro Jaya, usai ditangkap di Lampung. (Foto: Poskota/Andi Adam)
Pemimpin tinggi organisasi Khalifatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (kopiah putih hijau) tiba di Polda Metro Jaya, usai ditangkap di Lampung. (Foto: Poskota/Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menangkap sosok pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja di wilayah Bandar Lampung, Lampung pada Selasa (7/6/2022) pukul 06.30 WIB pagi hari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, selain pernah ditahan lantaran kasus terorisme, Abdu Qadir juga disebut memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.

"Profil singkat yang bersangkutan, pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1986, serta memiliki kedekatan kelompok radikal," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan, dalam penangkapan ini, Polda Metro Jaya tidak semata-mata berfokus pada giat konvoi yang dilakukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin, melainkan tindakan mereka yang ingin merubah ideologi negara menjadi Khilafah.

 

"Polda Metro Jaya tidak hanya melihat dari kegiatan konvoi rombongan khilafah yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2022 di Cawang, Jakarta Timur. Namun, penangkapan ini juga dilakukan dari suatu hal yang tidak terpisahkan, yaitu provokasi yang diucapkan dengan kebencian serta berita bohong, yang dilakukan dengan menjelekan pemerintahan yang sah di negara kita," ujar Zulpan.

Zulpan melanjutkan, selain hal tersebut, penangkapan ini juga dilakukan atas dasar adanya dugaan kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan juga Pancasila sebagai ideologi negara.

"Organisasi ini kemudian melakukan dan mengajak untuk merubah ideologi negara. Mereka menyebut bahwa Pancasila ini bertentangan dengan peraturan seeta Perundang-undangan di Indonesia," ucap dia.

 

"Organisasi atau kelompok ini, kemudian menawarkan Khilafah sebagai solusi penggantu ideologi negara atas dalih demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat," sambung Zulpan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT