JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP), Prof. Edie Toet Hendratno melantik mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sebagai Wakil Rektor (Warek) IV bidang Humas, Ventura, Kerjasama dan Hukum.
Prof. Edie Toet memiliki alasan tersendiri mengapa pihaknya memilih dirut perempuan pertama di perusahan energi pelat merah tersebut lantaran pengalaman dan kepiawaiannya Karen dalam bekerja.
"Pengalaman beliau di Pertamina sangat kami perlukan, sangat kami butuhkan, karena kami memang akan menuju ke sana, satu tahun nanti kita akan jadi entrepreneurial university, nanti beliau akan jadi pionirnya," kata Prof. Edie Toet, usai acara pelantikan, Senin (30/5/2022).
Karen menggantikan posisi Syamsu Rizal sebagai Warek IV sebelumnya.
Karen dianggap mampu mengemban jabatan baru tersebut.
Rektor menambahkan jika Karen memiliki banyak pengalaman di dunia usaha.
Prof Edie Toet tidak menjelaskan perihal proses dirut Pertamina periode 2009-2014 itu bisa dipilih dan bergabung menjadi bagian dari pimpinan Universitas Pancasila.
"Itu Tuhan yang ngatur, tidak ada coincident, semua ada reason, itu pandangan saya," papar Prof. Edie.
Karen Agustiawan merupakan dirut perempuan pertama di Pertamina jebolan Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pertamina di bawah Karen cukup bersinar.
Karen berhasil membawa Pertamina menembus peringkat 122 pada "Fortune Global 500" di tahun 2013, dan mengalahkan berbagai perusahaan dunia lainnya seperti Toshiba, Johnson&Johnson, Unilever, PepsiCo, Google dan ConocoPhilips.
Karen juga berada di posisi keenam di jajaran 50 perempuan terkuat di dunia versi majalah Fortune Global tahun 2013.
Sebelum menduduki pucuk pimpinan, Karen ditunjuk menjadi Direktur Hulu Pertamina setelah menjadi staf ahli untuk bisnis hulu Pertamina.
Pada era Menteri BUMN Sofyan Djalil tahun 2009, Karen diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina menggantikan Ari Soemarno, kakak kandung Rini Soemarno.
Karen sempat menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun dari vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus blok Basker Manta Gummy (BMG) karena dianggap merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain atau korporasi dalam kasus akuisisi blok BMG oleh Pertamina.
Karen dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Direktur Pertamina ketika berinvestasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp568,06 miliar.
Persoalan tersebut terjadi saat Pertamina membeli sebagian aset di Blok BMG Australia melalui Participation Interest tanpa didasari kajian kelayakan atau feasibility study berupa kajian secara lengkap (final due dilligence).
Namun majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan karena dianggap tidak melakukan tindak pidana, namun murni keputusan bisnis pada Senin 9 Maret 2020.
Karen Agustiawan merupakan sosok yang tidak asing bagi masyarakat di Indonesia.
Tercatat sejumlah prestasi pernah beliau catatkan baik ditingkat nasional maupun internasional.
Karen pernah menerima penghargaan dari Forbes pada tahun 2011 sebagai Asia's 50 Power Businesswomen dan menjadi Guru Besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.
"Sejumlah prestasi dan capaian yang beliau miliki tentunya merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh Sivitas Akademika UP," tegas Prof. Edie Toet.
Karen Agustiawan mengaku keputusannya bergabung dengan kampus Universitas Pancasila bukan hal yang kebetulan.
Karen sebelumnya mengenyam pendidikan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan mengambil jurusan hukum bisnis.
"Baru lima kali kuliah kemudian ditawarkan Rektor UP untuk menjadi staf ahli," kata Karen Agustiawan.
Setelah berjalan sebulan, dirinya ikut proses fit and proper tes dan dinyatakan lulus dan mengemban jabatan barunya saat ini.
Dia bertekad membawa Universitas Pancasila mendapatkan recognisi internasional.
"Itu yang menjadi bagian utama program saya di UP. Kalau kita semua kerja bersatu Insya Allah bisa," tandas Karen Agustiawan. (*/mia)