Pasca Pandemi COVID-19, Perlu Upaya Penguatan Sistem Perlindungan Anak

Selasa 31 Mei 2022, 19:30 WIB
Kekerasan pada anak. (Sumber ilustrasi: Pixabay/Alexas_fotos-686414)

Kekerasan pada anak. (Sumber ilustrasi: Pixabay/Alexas_fotos-686414)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tahun 2020 hingga 2022 menjadi tahun yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pandemi COVID-19 pada waktu itu membawa banyak perubahan dalam tatanan kehidupan.

Situasi ini memberikan dampak dalam upaya perlindungan anak di Indonesia.

Perubahan pola komunikasi, dinamika sosial dalam pemanfaatan internet, terganggunya akses layanan Kesehatan, dan perlindungan khusus anak selama masa pandemi di satu sisi justru menambah kerentanan anak untuk terdampak eksploitasi seksual baik secara daring maupun luring.

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan pada 1 Januari hingga 26 Juni 2020 terdapat 3.297 kasus kekerasan terhadap anak di mana 60 persen di antaranya termasuk ke dalam kasus eksploitasi dan perdagangan anak.

Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA secara spesifik menyatakan telah terjadi peningkatan jumlah korban eksploitasi seksual anak (ESA) selama pandemi COVID-19.

Sebelum pandemi ada 1.524 kasus kemudian saat pandemi menjadi 2.367 kasus.

ECPAT Indonesia pada awal pandemi berlangsung berhasil melakukan pemetaan tren kepada 1.203 anak di seluruh Indonesia. Hasilnya diketahui 287 anak menyatakan pernah mendapatkan pesan, gambar, dan video vulgar yang dinilai membuat mereka tidak nyaman dan/atau bermuatan pornografi saat berselancar di dunia maya.

Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi di banyak negara. Menurut data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada periode 1 Januari sampai 31 Desember 2020 telah terjadi peningkatan yang signifikan terhadap indikasi eksploitasi seksual anak secara online selama masa COVID-19 hingga mencapai 97,5 persen.

Anak-anak di seluruh dunia menghadapi risiko besar terjerumus menjadi pekerja anak sebagai akibat dari pandemi COVID-19. Termasuk di Indonesia.

Laporan pekerja anak ILO dan UNICEF 2020 bertajuk “COVID-19 dan Pekerja Anak: Saat Krisis, Saatnya Bertindak Lebih Kuat” melaporkan bahwa COVID-19 dapat mengakibatkan peningkatan kemiskinan dan karenanya akan meningkatkan pekerja anak mengingat rumah tangga akan menggunakan segala upaya agar dapat bertahan hidup.

Penelitian Smeru, BAPPENAS, dan PAACLA yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 ditemukan fakta meningkatnya jumlah anak yang hidup dalam kemiskinan dan mengakibatkan anak-anak banyak yang putus sekolah dan harus bekerja membantu perekonomian keluarga. Hal ini membuat angka eksploitasi ekonomi pada anak menjadi lebih tinggi.

Kekerasan anak di ranah daring juga perhatian selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

Beberapa lembaga perlindungan anak menyoroti peningkatan kasus kekerasan anak di ranah daring. Kasusnya beragam. Mulai dari perundungan siber, gangguan siber, penipuan, dan pencurian data pribadi anak sering terjadi pada masa pandemi COVID-19 dengan sebagian korbannya adalah anak-anak.

Pemerintah perlu mengambil perhatian agar anak-anak tidak menjadi korban di ranah daring dan perlunya peningkatan pemahaman keamanan siber bagi anak-anak untuk mencegah mereka menjadi korban kekerasan di ranah daring.  

Oleh karena itu ECPAT Indonesia, Yayasan PKPA, dan JARAK mengupayakan kolaborasi dan penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia usai dua tahun berjuang menghadapi pandemi lewat konferensi nasional pada Mei ini.

Sejumlah rekomendasi dihasilkan terkait ini.

Seperti penegakan hukum yang tegas, laporan rekomendasi nasional dikirim ke Komite Hak Anak PBB, penyusunan peta jalan penghapusan ekploitasi anak, perlindungan data pribadi anak, dan larangan mempekerjakan anak di sektor industri swasta.

Di samping itu pemerintah perlu membangun pusat data nasional yang valid dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak dari eksploitasi anak di Indonesia. ***

Berita Terkait
News Update