ADVERTISEMENT

Waduh! BPK Temukan Kejanggalan Proses Vaksinasi Covid-19, DPR Minta Tindak Lanjut Pemerintah

Sabtu, 28 Mei 2022 12:54 WIB

Share
Netty Prasetiyani Aher. (ist)
Netty Prasetiyani Aher. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan terkait sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Temuan BPK ini harus segera diselidiki lebih lanjut, jangan anggap enteng dan seperti angin lalu. Jika vaksin yang beredar tanpa melalui izin, bagaimana kita bisa memastikan kualitasnya?” kata Netty dalam keterangan media, Sabtu (28/5/2022).

 

Sebelumnya, BPK mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

"Dalam laporannya, BPK juga mengatakan sarana dan prasarana vaksin belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan kondisi terkini serta minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini adalah persoalan serius yang akan berdampak pada kesiapan kita sebagai bangsa dalam pengendalian pandemi Covid-19, " kata Netty.

"Ketidakcermatan distribusi vaksin ini tidak boleh dimaklumi begitu saja tanpa ada proses evaluasi dan investigasi. Jangan sampai hanya karena alasan kedaruratan, semua rambu dan norma dalam menjalankan kebijakan yang bagus ditabrak begitu saja," tambahnya.

 

Menurut Netty, selain menjadi salah satu cara melindungi  masyarakat dari pandemi, vaksin yang pengadaannya menggunakan anggaran yang besar tentu harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

"Jangan biarkan pelanggaran dianggap biasa dan menguap begitu saja" ungkapnya soal temuan BPK soal kejanggalan proses vaksinasi. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT