Terkait Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap pada 26 Titik di Jakarta, Polda Metro Jaya Masih Evaluasi

Sabtu 28 Mei 2022, 11:58 WIB
Kebijakan Ganjil Genap di 10 ruas di Jakarta. (foto: cr02)

Kebijakan Ganjil Genap di 10 ruas di Jakarta. (foto: cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan sistem ganjil genap pada 26 titik di DKI Jakarta.

Namun, dalam waktu tiga bulan ini, polisi lalu lintas akan mengevaluasi sebelum pemberlakuan sistem ganjil genap itu.

"Evaluasi tiga bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

 

Sambodo lalu mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan masukan dari masyarakat yang mengatakan bahwa perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.

Menurut survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perluasan kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan diharapkan akan menurunkan volume kendaraan di kawasan tersebut hingga 45 persen.

"Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah, kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov DKI Jakarta kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Jadi kita lihat efeknya seperti apa," ujar Sambodo.

Sebelumnya diketahui, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, perluasan aturan gage di Jakarta memang tak salah untuk dilakukan.

 

Sebab, aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas di Jakarta agar menjadi lebih tertib.

Namun, menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seharusnya tidak hanya memperluas lokasi kebijakan ini saja. Pemprov DKI juga harus berikan solusi alternatif.

Azas melanjutkan, selain dari sisi moda transportasi umum, Pemprov DKI juga harus memperbaiki terkait manajemen parkir di Jakarta yang tak cukup dilihat hanya dari menyediakan kantong parkir yang lebih banyak.

 

Menurutnya, Pemprov juga harus mulai menertibkan parkir-parkir liar yang mengganggu jalannya arus lalu lintas. Jika parkir liar sudah tidak ada, otomatis lalu lintas pun tak bakal banyak terjadi kemacetan seperti saat ini. (Cr07)

Berita Terkait

News Update