Siap-siap! Ganjil Genap di Jakarta Bakal Diterapkan Kembali, Cek Lokasi dan Waktunya

Sabtu 28 Mei 2022, 11:42 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat pantau ruas tol Jakarta - Cikampek Km 29.(Ist)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat pantau ruas tol Jakarta - Cikampek Km 29.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dirlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan sistem ganjil genap di 26 titik di DKI Jakarta.

Namun, dalam waktu tiga bulan ini, sebelum diberlakukan sistem tersebut, putgas lintas akan mengevaluasi terlebih dahulu.

"Evaluasi tiga bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, Sambodo mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan masukan dari masyarakat yang mengatakan bahwa perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.

Menurut survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perluasan kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan diharapkan akan menurunkan volume kendaraan di kawasan tersebut hingga 45 persen.

"Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah, kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov DKI Jakarta kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Jadi kita lihat efeknya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, perluasan aturan gage di Jakarta memang tak salah untuk dilakukan. Sebab, aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas di Jakarta agar menjadi lebih tertib.

Namun, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seharusnya tidak hanya memperluas lokasi kebijakan ini saja. Tetapi, harus juga diberikan solusi alternatifnya.

Azas melanjutkan, selain dari sisi moda transportasi umum, Pemprov DKI juga harus memperbaiki terkait manajemen parkir di Jakarta yang tak cukup dilihat hanya dari menyediakan kantong parkir yang lebih banyak.

Pemprov, ucap dia,  juga harus mulai menertibkan parkir-parkir liar yang mengganggu jalannya arus lalu lintas. Karena, kalau parkir liar sudah tidak ada, otomatis lalu lintas pun tak bakal banyak terjadi kemacetan seperti saat ini. (CR07)

Berita Terkait
News Update