Belasan Anggota Geng Motor Usia di Bawah Umur di Bogor Deklarasikan Pembubaran Kelompok, dan Minta Maaf kepada Orangtua
Sabtu, 28 Mei 2022 05:58 WIB
Share
Belasan anggota kelompok geng motor mendeklarasikan untuk membubarkan diri, di Polres Bogor. (Fprp: Dokumen Humas Polres Bogor)

Dari geng tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa cerulit kecil yang dibawa salah satu remaja. Namun, hingga saat ini belum ditemukan adanya korban dari aksi mereka dijalanan. 

"Saat kami melakukan pengamanan terhadap mereka, itu ada satu orang yang membawa sajam celurit kecil sehingga kami amankan. Belum ada korban, jadi untuk motifnya mencari eksistensi," ungkapnya. 

Setelah geng ini dibubarkan, mereka dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing, lantaran anggota geng motor tersebut masih di bawah umur dan masih sekolah. 

"Kami mengembalikan mereka semua anak karena dari 18 orang yang ada tersebut yang kami amankan seluruhnya masih dibawah 18 tahun. Sehingga kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan sebagian besar juga masih sekolah di tingkat sekolah menengah," pungkasnya. (Panca)

 

Halaman