Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memboyong mobil mewaf Ferarri milik Indra Kenz dari Medan ke Jakarta. (Foto:  Dittipideksus Bareskrim)

Kriminal

Mobil Mewah Ferarri Milik Indra Kenz Mendarat Mulus di Kantor Bareskrim Polri

Minggu 22 Mei 2022, 18:38 WIB

Mobil Mewah Ferarri Milik Indra Kenz Mendarat Mulus di Kantor Bareskrim Polri

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mobil mewah Ferrari milik Indra Kenz telah mendarat dengan mulus di kantor Bareskrim Mabes Polri pada Minggu (22/5/2022).

Indra Kenz yang nama aslinya Indra Kesuma, merupakan tersangka kasus investasi bodong berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.

Mobil mewah asal pabrikan Italia berwarna hitam dengan list merah itu, dijemput oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dari Medan, Sumatera Utara ke kantor Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

Kabar mengenai tibanya mobil mewah milik bekas 'crazy rich' Medan itu pun dibenarkan oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yakni Komisaris Polisi (Kompol) Karta.

"Ya benar, tiba di kantor tadi pukul 12.00 WIB," kata Karta saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/5/2022).

Perwira polisi berpangkat 1 bunga melati itu mengatakan, selanjutnya mobil mewah milik Indra Kenz itu akan disita untuk melenglapi berkas perkara yang menjeratnya. "Kami sita untuk melengkapi berkas perkara," ujar dia.

Sebelumnya untuk diketahui, guna melengkapi berkas perkara, penyidik Bareskrim Polri bakal memboyong mobil mewah buatan Ferarri milik Indra Kenz dari Medan ke Jakarta.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidama Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara mengatakan, mobil Ferrari milik bekas 'crazy rich' Medan itu merupakan barang bukti yang bakal menjadi syarat pelengkap berkas perkara kasus penipuan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

"(Mobil bakal dibawa ke Jakarta) betul, untuk melengkapi berkas perkara sehingga mobil itu dibawa ke Jakarta," ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5/2022).

Dia mengungkapkan, rencananya mobil Ferarri itu bakal dibawa ke Jakarta dalam beberapa hari ke depan usai penyidik Bareskrim Polri tuntas mengurus seluruh prosedur yang diperlukan di Medan sana.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, mobil Ferarri Indra Kenz bakal diboyong ke Jakarta. Sebab, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap, baik secara materiil dan formil atau P19.

"Sudah P19 dan sekarang masih proses kami lengkapi petunjuk jaksa," papar Chandra.

Menurut Chandra, sesuai petunjuk Jaksa, pihaknya akan melengkapi berkas perkara tersebut dengan melakukan pengambilan keterangan tambahan untuk selanjutnya berkas perkara bisa dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.

"Bahwa terdapat beberapa keterangan yang perlu ditambahkan dan diperdalam kembali," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi bersama dengan beberapa ahli ilmu akutansi dari Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang, dan pihak Bank guna menulusuri dan menyita harta-harta yang diduga masih disembunyikan oleh bekas 'crazy rich' Medan itu.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (10/5/2022).

Adapun Indra Kenz, dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2), dan atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHAP juncto Pasal 55 KUHP. (Adam).

Tags:
FerarriMobil Mewah FerarriIndra KenzMilik Indra KenzKantor Bareskrim PolriCrazy RichIndra Kesuma

Reporter

Administrator

Editor