ADVERTISEMENT

Bejat! Pimpinan Ponpes di Sumsel Lakukan Tindak Asusila ke 6 Santriwatinya

Minggu, 22 Mei 2022 20:28 WIB

Share
Ilustrasi tindak asusila. (Foto: Ist).
Ilustrasi tindak asusila. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial R (52) di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Sumatera Selatan dikabarkan berbuat tindak asusila terhadap enam santriwati.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.

“Kemenag OKU Timur telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan, mulai dari aparat desa setempat maupun pengurus ponpes,” kata Kepala Kantor Kemenag OKU Timur H Abdul Rosyid, Sabtu (21/5/2022).

Ia mengatakan sudah memanggil pihak pondok pesantren tersebut, termasuk oknum yang melakukan pelecehan seksual.

Rosyid mengecam peristiwa itu terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kiai di ponpes yang semestinya memberi contoh bagi santri, tetapi malah melakukan perbuatan bejat.

“Informasi yang kami dapat, ada enam santri yang menjadi korban pelecehan itu. Namun, kami belum dapat data nama-nama korban," kata dia.

"Yang jelas, kami menyayangkan tindakan ketua ponpes itu. Seorang kiai yang seharusnya menjadi tauladan bagi santri, tetapi kelakuannya seperti itu," imbuhnya.

Saat disinggung sanksi apa yang diberikan terhadap pelaku dan ponpes tersebut, Rosyid menyebutkan pihaknya akan mendengarkan kesepakatan dan keinginan dari masyarakat.

Menurut dia, ponpes tersebut bisa dicabut izinnya jika masyarakat sekitar sudah tidak percaya dan tak menginginkan adanya ponpes itu.

“Ponpes tersebut akan ditutup" kata Rosyid.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT