JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Habib Bahar bin Smith lagi-lagi ngamuk di persidangan. Dalam sidang lanjutan kasus penyebaran kabar hoaks yang digelar PN Bandung Kelas IA pada Selasa (17/5) kemarin, Habib Bahar meledak sejadi-jadinya saat mendengarkan kesaksian Kiai Faisal Sobari perihal kasusnya tersebut.
Pasalnya, Habib Bahar tak yakin dengan isi kesaksian yang diungkapkan Kiai Faisal. Tanpa Tedeng aling-aling, ia mencecar pimpinan Ponpes Darussyifa, Garut itu dengan sejumlah pertanyaan mengenai agama.
Beberapa yang ditanyakan Habib Bahar antara lain soal pengetahuan keagamaan Faisal meliputi mazhab, mata pelajaran, hingga kitab yang dipakai dalam mempelajari atau mengajarkan agama.
“Saudara belajar apa saja saat sekolah? Mata pelajarannya apa saja?” tanya Bahar.
Kiai Faisal lantas menjawab, “Quran, hadis, shorof, balaghah, dan fiqih."
Keduanya kemudian terlibat dalam perdebatan mengenai kerumunan dalam kegiatan Maulid Nabi. Permasalahan inilah yang membawa Bahar ke dalam kasus pidana.
Di sini, Habib Bahar menerangkan sebuah prinsip dalam hukum fikih.
“Ada yang bagian dari sesuatu yakni memiliki hukum dan sebagian daripada sesuatu bisa berarti hukum dari semua,” terang Bahar.
“Jadi intinya begini maulid dan kerumunan, maulid itu juz’i nya jadi sebagian, keseluruhannya adalah kerumunan,” lanjutnya.
Bahar kemudian menerangkan, dalam hal ini tidak bisa dipisahkan antara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kerumunan.
“Karena maulid itu berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, memperingati Maulid Nabi (Muhammad SAW),” ujarnya.
Hakim Dodong kemudian bertanya kepada Bahar kaitan dalil agama dengan pokok permasalahan ini.
“Kaitannya apa?," kata dia.
Habib Bahar lantas menjawab, “Ini kan masalah berita bohong Yang Mulia, saya perlu jelaskan."
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu kembali bertanya kepada saksi Faisal, apakah mengerti dengan dalil-dalil yang dia sampaikan.
“Antum paham enggak dalil yang saya sampaikan tadi? Paham enggak? Saya tanya kalau dari pandangan agama pernyataan saya tadi betul enggak?” tanya Bahar.
“Betul,” jawab Faisal.
“Hakim kan tanya dalam padangan agama tadi itu, anda mengerti apa enggak? Paham apa enggak? Tau apa enggak? Benar apa enggak?” tanya ulang Bahar.
“Enggak,” jawab lagi Faisal.
“Enggak paham? Ya sudah percuma kiai bodoh begini. Ya sudah selesai ini Yang Mulia,” tegas Bahar.
Bahar pun meminta kepada jaksa agar ke depannya mendatangkan sosok kiai yang dianggapnya mumpuni.
“Pak jaksa, besok-besok kalau mau mendatangkan saksi itu, kiainya yang benar-benar kiai,” kata Habib Bahar.
Diketahui, Habib Bahar diseret ke meja hijau karena dianggap menyebarkan hoaks. Di antaranya adalah terkait alasan dipenjaranya Rizieq Shihab karena menggelar maulid nabi serta enam anggota Front Pembela Islam tewas karena disiksa.
Jaksa menyatakan perbuatan Bahar bin Smith itu melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)