ADVERTISEMENT

Mantap! KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster ke Singapura

Sabtu, 14 Mei 2022 20:40 WIB

Share
KKP dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura. (foto: ist)
KKP dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami ingatkan, jangan coba-coba karena sinergitas antarlembaga makin kuat yang juga berarti tak ada ruang bagi penyelundupan," tegas Yogi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur. (rizal)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT